Cara mengurus sidang tilang di kota depok tahun 2013

Tanggal 26 April 2013 saya mengikuti sidang tilang di pengadilan negeri kota Depok. Berbekal informasi yang didapatkan dari internet, saya berhasil melalui sidang ini dengan tidak terlalu banyak kendala. Informasi dari internet cukup membantu karena ketika sampai pengadilan SAMA SEKALI TIDAK ADA informasi alur sidang yang membantu peserta sidang. Kali ini saya akan meng-update mengenai proses sidang tilang di pengadilan negeri kota Depok. Berikut penjelasannya :

1. Temukan lokasi pengadilan negeri kota Depok
Lokasi pengadilan  berada di GDC Kota Kembang berdekatan dengan dinas pemadam kebakaran. Lokasinya bersebrangan dengan kolam berenang water park. JANGAN melihat lokasi pengadilan tinggi negeri kota depok dari website resminya karena lokasi tag di google mapsnya SALAH.

Lokasi pengadilan negeri kota depok yang SALAH


View Larger Map

Tapi jika ingin melihat lokasi dari peta digital, gunakan wikimpia.
Lokasi pengadilan negeri kota depok yang BENAR


2. Persiapkan Uang
Berikut adalah rincian kemungkinan pengeluaran :
- Uang parkir : Rp. 2000
- Uang denda tilang : Rp. 30.000-50.000
- Uang administrasi : Rp. 2000

3. Hindari Calo
Calo akan muncul pada beberapa situasi yaitu :
- Pada saat parkir kendaraan
- Di pintu masuk
- Saat mencari daftar urut
- Saat kita terlihat bingung

Jika ada yang menawari jasa calo, jawab saja dengan tenang bahwa kita mau mengurus sendiri.

3. Alur menuju sidang
Ketika masuk pengadilan negeri depok, kita langsung mengarah ke KANAN BELAKANG gedung pengadilan negeri depok. Disana akan terdapat papan yang berisi nomer urut. Tugas kita disini :
1.  Mencari nomer urut dengan cara mencocokan NOMER SURAT TILANG 4 digit terakhir dan nama kita.

2. Setelah nomer urut didapat, kita cocokkan dengan dengan ruang sidangnya.
Misal, nomer urut kita : 288. Nanti akan ada informasi no urut 1-300 akan berada di ruang sidang X.
Intinya sesuaikan nomer urut dengan ruang sidang.

Nomer urut ini diurutkan dengan TIDAK URUT. Jadi, nanti akan ada calo-calo yang menawarkan jasa mencari nomer urut. Segera tolak calo yang menawarkan tersebut.

3. Setelah mendapatkan ruang sidang, segera masuk untuk meletakan surat tilang pada tumpukan antrian surat setelah terlebih dahulu DITULISKAN NOMER URUT yang tadi pada surat tilang.

4. Lalu kita menunggu sidang dimulai.
Sidang biasanya dimulai pada pukul 09.30 WIB. Namun demikian, sebaiknya kita datang lebih awal agar nomer antrian tidak terlalu bawah. Untuk mengatasi kebosanan menunggun, bawalah buku atau gadget yang bisa digunakan untuk memanfaatkan waktu.

4. Proses sidang
Saat sidang berlansung, hakim akan membuka sidang kemudian akan ada 1 orang yang memanggil nama peserta sidang untuk maju ke depan.
Setelah itu hakim akan memutuskan vonisnya berupa uang yang harus kita bayar. Tempat membayar akan ada di sebelah kiri dan akan dikenai biaya administrasi 2000 rupiah. Jadi total yang kita bayar : denda tilang + 2000.
Nanti SIM/STNK kita akan disteples dengan surat tilang yang menyebabkan SIM atau STNK tersebut menjadi bolong.

Demikian proses sidang tilang di kota depok. Semoga membantu para pengendara kendaraan bermotor yang hendak mengikuti sidang tilang.

Postingan terkait:

2 Tanggapan untuk "Cara mengurus sidang tilang di kota depok tahun 2013"

  1. Bro, gua masih di bawah umur, dan belom punya KTP dan SIM, kemaren kena tilang gara2 temen gua di belakang ga pake helm, gua ga mau bilang ke ortu gua, karena bakalan di marahain abis2an, kalo gua yang menghadiri sidang sendiri gapapa? Tanpa KTP/SIM?

    BalasHapus
  2. Wah, great posting bro Ahmad, semoga dapat membantu saya yang akan ikut proses pengadilan di Depok minggu depan, terimakasih banyak, terus berkarya ya bro..

    BalasHapus

salam,

jangan lupa isi komentar nya ya..